Beberapa Resiko Yang Dijamin Oleh Asuransi Rumah Simasnet

Memiliki rumah merupakan dambaan semua orang di dunia ini, tidak terkecuali di Indonesia. Rumah merupakan bangunan tempat semua orang berlindung dari panasnya matahari dan dinginnya cuaca, sehingga sangat wajar jika semua orang sangat mengharapkan memiliki rumah hunian yang layak untuk mereka diami.
Mengingat begitu pentingnya keberadaan rumah bagi manusia, maka bagi anda yang sudah memiliki rumah sudah menjadi kewajiban untuk selalu menjaga dan merawatnya dengan sungguh – sungguh agar kondisi rumah akan selalu siap untuk dihuni kapanpun.

Salah satu cara untuk menjaga dan merawat rumah yang anda miliki tersebut adalah dengan melengkapi rumah anda tersebut dengan sebuah asuransi rumah yang akan memberikan jaminan perlindungan maksimal atas berbagai jenis kerugian yang dialami oleh rumah para nasabahnya. Dan untuk memilih produk asuransi rumah yang berkualitas dalam segi layanannya, sangat tepat jika anda memilih asuransi rumah dari Simasnet.
Ya, asuransi rumah Simasnet merupakan produk asuransi yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi Sinar Mas yang akan memberikan jaminan perlindungan terhadap segala jenis resiko kerugian seperti kerusakan rumah yang diakibatkan oleh bencana alam, kebakaran, pencurian dan lain – lain.
Ada beberapa resiko yang dijamin oleh asuransi rumah Simasnet tersebut. Adapun jaminan tersebut adalah sebagai berikut :
-
Kebakaran (flexas). Perlindungan terhadap risiko kebakaran, sambaran petir, dan lan – lain
-
Kebongkaran dan pencurian. Jaminan terhadap risiko kehilangan atas isi bangunan dengan adanya unsur kekerasan atau tindakan bongkar paksa terhadap bangunan
-
Bencana alam seperti banjir, gempa bumi
-
Kerusuhan, huru-hara, terorisme dan sabotase. Memberi jaminan penggantian atas kerusakan / kerugian akibat dari huru-hara/kerusuhan, pemogokan/mogok kerja (strike), dan lain – lain
-
Pembersihan puing. Nominal ganti rugi yang diberikan hingga 10% dari total harga pertanggunganatau maks rp 10.000.000,-.
-
Biaya tempat tinggal sementara. Memberi penggantian biaya tempat tinggal sementara bila bangunan rumah tinggal tidak dapat ditempati/dihuni selama 3 x 24 jam secara terus-menerus.
-
Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Memberi penggantian atas tanggung jawab terhadap pihak ke-tiga yang mengalami kerugian akibat risiko-risiko yang dijamin polis.
-
Resiko lain yang ditanggung oleh asuransi rumah simasnet adalah kerusakan yang tidak terduga (accidental damage). Memberi penggantian atas kerugian/kerusakan akibat dari kesalahan atau kelalaian tertanggung maupun orang yang bekerja pada pihak tertanggung.